SOSIALISASI PERDA KAB. DEMAK NOMOR 7 DAN 8 TAHUN 2020

Guntur – Kegiatan Sosialisasi Perda Kabupaten Demak Nomor 7 tahun 2020 dan Nomor 8 Tahun 2020, Jum’at (25.09/2020).

Perda Kabupaten Demak nomor 7 tahun 2020 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah Desa dan Perda Kabupaten Demak nomor 8 Tahun 2020 tentang perubahan atas perda Kabupaten Demak nomor 1 tahun 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian  dan perangkat Desa.

Kegiatan dilaksanakan di aula kecamatan Guntur, narasumber dari Dinpermades P2KB Kab. Demak, dengan peserta Kepala Desa dan Sekretaris Desa se kecamatan Guntur dan sosialisasi dibuka langsung oleh Camat Guntur (Bapak Ali Mahbub,SH., MH.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *