PELAYANAN PENGANTAR LEGALISASI SURAT PELAYANAN PENGANTAR LEGALISASI SURAT 1. Surat Pengantar dari Desa 2. Surat/Berkas yang akan di legalisasi (KTP,KK,SKTM, Proposal, Dispensisasi Nikah, Keramaian dll) 3. Serta dilampiri berkas yang asli 4. Pelunasan Pajak PBB Terbaru