PELAYANAN PENGANTAR LEGALISASI SURAT

PELAYANAN PENGANTAR LEGALISASI SURAT
1. Surat Pengantar dari Desa
2. Surat/Berkas yang akan di legalisasi (KTP,KK,SKTM, Proposal, Dispensisasi Nikah, Keramaian dll)
3. Serta dilampiri berkas yang asli
4. Pelunasan Pajak PBB Terbaru