RAKOR PBB – P2 KECAMATAN GUNTUR TAHUN 2021

Guntur – Rapat Koordinasi PBB – P2 Bersama Kepala Desa dan Bendahara PBB Desa Se Kecamatan Guntur, Selasa (26/01/2021).

Camat Guntur (Ali Mahbub, SH., MH) menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 tahun Pajak 2021 kepada Kepala Desa Se Kecamatan Guntur bertempat di Aula Kecamatan Guntur.

Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika PBB memegang peranan penting sebagai komponen Pendapatan Asli Daerah. “Tidak hanya itu, PBB merupakan bukti kepedulian masyarakat akan pembangunan wilayah sehingga Kabupaten Demak turut andil dalam memajukan Negara,” jelasnya di arahan yang disampaikan.

Penyampaian SPPT PBB-P2 yang sesuai dan tepat waktu diharapkan akan dapat memotivasi para wajib pajak untuk segera menunaikan kewajibannya, tanpa harus menunggu hingga batas akhir pembayaran pajak. SEMANGAT 100%

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *