SIM KELILING DITLANTAS POLDA JATENG, HADIR DIKECAMATAN GUNTUR…..

Guntur –  Keliling Ditlantas Polda Jateng melakukan pelayanan perpanjangan SIM keliling diwilayah Kabupaten Demak dan pada tanggal 18 Agustus 2020 dilaksanakan di halaman Kecamatan Guntur.

Pelayanan dimulai Pukul 08.00 WIB s/d selesai, adapun syarat yang harus di bawa, KTP asli dan foto copy (2 lembar) dan SIM asli dan foto copy (2 lembar).

Ada 2 (dua) Kecamatan yang akan dikunjungi SIM Keliling Ditlantas Polda Jateng, Yaitu Kecamatan Mranggen dan Guntur, semoga dengan adanya kegiatan ini bisa mempermudah warga yang kebetulan masa berlaku sim nya akan habis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *